Berita

DPRD Temukan Kejanggalan Saat Sidak Bangunan di Kavling DPR Cipondoh

Published on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Kali ini DPRD Sidak bangunan di wilayah Kavling DPR Blok A, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pantauan di lokasi saat melakukan Sidak, DPRD Kota Tangerang menemukan puluhan bangunan gudang yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan juga ditemukan bangunan gudang yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu industri non polutan atau industri ramah lingkungan.

Saat mengkonfirmasi salah satu pemilik bangunan yang didapati salah peruntukan perijinannya, Wakil DPRD Kota Tangerang H. Kosasih terlihat geram dan meminta pemilik agar segera mengubah adminstrasi perizinan menjadi pergudangan kepada dinas terkait.

“Ini izinnya kantor kenapa jadi pergudangan, bapak harus rubah dulu izinnya sesuai peruntukannya, kalau izin kantor ya tidak boleh buat gudang, sementara harus distop dan disegel dulu sampai izinnya dirubah,” ucapnya kepada salah satu pemilik gudang tersebut, Kamis (16/01/2020)

Dirinya juga meminta kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan penyegelan dan pihak Trantib Kecamatan Cipondoh untuk dapat mengawasi.

“Satpol ini distop dulu dan disegel jangan ada yang melakukan aktivitas lagi sebelum izinnya dirubah,” tegas politisi partai Golkar ke pihak Satpol PP Kota Tangerang. (Amd)

Exit mobile version