Berita

Majelis Taklim Kampung Picung Tasyakuran Pernikahan Kyai Kamal

Published on

Pengajian Majelis Ta’lim Rabhitul Attas, Kampung Picung, Desa Pasarkemis, Kecamatan Pasarkemis, menggelar tasyakuran pernikahan Kyai Kamal Baehaki, Rabu (29/1/2020).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, KH.Solahuddin menjelaskan, Allah telah menciptakan pasangan suami istri, baik suami maupun istri sebagai sumber ketenangan bagi yang lainnya. Namun ketidak rukunan akan membuat kehidupan menjadi pahit.

“Ketidakrukunan menyebabkan hilangnya ketenangan jiwa. Untuk itu, dalam kehidupan bersama harus ada kerukunan. Supaya kedua belah pihak memiliki kehidupan yang indah, bila ada kekurangan, maka harus bersabar,” ujar KH.Solahuddin

Dirinya mengatakan, dalam rumah tangga, Islam telah mengatur sedemikian rupa sehingga perselisihan dalam rumah tangga bisa terselesaikan dengan sendirinya. Seorang suami diperintahkan untuk menjaga (kondisi istrinya). Istri juga diperintahkan untuk menjaga (kondisi suaminya).

“Secara keseluruhan gabungan dari penjagaan ini bila dilaksanakan, hasilnya tidak akan ada satu rumah tanggapun yang akan hancur. Kebanyakan kehancuran rumah tangga karena tidak adanya sikap menjaga ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, pernikahan itu karomah atau kemulyaan, bisa di bandingkan antara sebelum menikah dan sesudah menikah.

“Jadi Allah memberikan kemulyaan dalam ibadah ketika kita sudah menikah, dibandingkan sebelum menikah,” tukasnya.

Kemudian dalam pernikahan Allah memberikan nikmat surga dunia, cara rumah tangga dan tata kramah dalam rumah tangga.

“Semoga Allah memberikan kepada kita rumah tangga yang di ridhoinya dan menjadikan sunnah atau mendapat safaat dari Nabi Muhammad Saw,” tandasnya. (Sam)

Exit mobile version