Balai Warga RW 08 Perum Grand Sutra Diresmikan

By
Redaksi
2 Min Read

Balai Balai Warga RW 08 dan Posyandu di Perum Grand Sutra, Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diresmikan penggunaannya, Minggu (2/2/2020) malam.

Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Tanjakan, Saumin, didampingi Sekdes Tanjakan, para Staf Desa, para RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Ketua TPID Kecamatan Rajeg.

Momen itu dengan melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan pelaksanaan silaturrahim bersama dengan tokoh dan juga warga Perum Grand Sutra.

Kades mengatakan, dengan adanya pembangunan balai warga ini diharapkan menjadi sebuah ajang silaturrahmi yang terbaik bagi Pemerintah Desa sehingga nanti bisa memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya balai warga ini bisa memberikan komunikasi antara warga dan Pemerintah Desa. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Grand Sutra yang sudah memberikan Fasos fasum kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ucap Saumin, Senin (3/2/2020).

Saumin juga meminta komunikasi masyarakat dan pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan harus tetap berjalan dengan baik dan harmonis.

“Kalau komunikasi berjalan baik semua pelayanan nya pun akan baik,” imbuhnya.

Ketua RW 08 Grand Sutra Sukowi mengucapkan, terimakasih dan merasa bangga kepada pihak Pemerintah Desa yang dipimpin Kepala Desa Saumin dan pihak Pengembang Grand Sutra yang telah menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

“Kami atas nama warga RW 08 mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, atas diresmikannya balai warga dan posyandu. Mudah-mudahan kedepan ini menjadi komunikasi yang baik untuk Desa Tanjakan yang lebih gemilang,” ungkapnya. (Sam)

Share This Article