Camat Sepatan Minta Kades Pangkas Bangunan di Sempadan Jalan

By
Redaksi
1 Min Read

Tim Penataan Pasar Pelangi Tradisional bersama Satpol PP Kecamatan, Anggota Koramil 10/ sepatan, anggota Polsek Sepatan, UPT 9 DLHK Tangkab dan tim Pesapon kecamatan Sepatan, dibantu bersama warga khususnya yang memiliki lokasi berjualan di lahan fasos fasum melaksanakan pembongkaran eks bangunan yang pernah mereka tempati berjualan.

Lokasi dimaksud berada di sepanjang 400 Meter dan berada diatas bantaran dan sisi saluran air di Desa Pondok jaya, Desa sarakan. Sementara bangunan yang ada di lahan pribadi dan melampaui bahu jalan, Camat Sepatan Dadang Sudrajat meminta kepada Kepala Desa untuk menghimbau dan memangkas bangunan yang mengenai garis sempadan Jalan dimaksud.

“Semoga niatan untuk menata pedagang yang telah belasan bahkan 20 tahun lebih berjualan dipinggir jalan ini dapat berjalan aman, tertib dan dimengerti oleh pemangku kepentingan yang ada,” terang Dadang Sudrajat Camat Sepatan, Minggu (9/2/2020).

Dadang menyatakan, kegiatan gotong royong sengaja dilaksanakan ini sebagai bentuk wujud kepedulian dalam menjaga kebersihan, keindahan terutama masalah sepanjang jalan sempandan.

“Gotong royong sangatlah baik, karena dengan itu segala sesuatu yang dikerjakan akan terasa ringan dan lebih cepat terselesaikan, dengan gotong royong yang baik pasti akan tercipta suasana wilayah akan lebih terasa nyaman dan aman,” ujarnya. (Sam)

Share This Article