Connect with us

Pandemi Covid-19, MUI Kabupaten Imbau Shalat Tarawih di Rumah

Berita

Pandemi Covid-19, MUI Kabupaten Imbau Shalat Tarawih di Rumah

Sebentar lagi umat muslim melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan. Memasuki bulan suci ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengajak warga untuk mengikuti surat edaran Kementrian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, agar melaksanakan shalat tarawih di rumah masing-masing. Ini dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.

“Kami imbau ibadah selama bulan ramadhan dirumah saja, termasuk shalat tarawih,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH.Ues Nawawi, Kamis (23/4/2020).

KH.Ues Nawawi mengatakan, ditengah wabah virus corona atau covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang harus mengubah kebiasaan baru. Termasuk beribadah dengan menyesuaikan diri saat wabah virus corona.

“Kami mengajak mari kita jadikan rumah sebagai tempat ibadah mahdhah dan ghoir madhah,” ujarnya.

KH.Ues menambahkan, adanya pergeseran ibadah yang biasanya di lakukan di Masjid atau di Mushalla saat bulan ramadhan dipindahkan kerumah sama sekali tidak akan mengurangi nilai ketaatan.

“Bahkan Rasulullah SAW, didalam hadist sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan juga Imam Muslim menegaskan, ijaalu fii buyutikum min salatikum wala taktakdzuha kuburo, pastikan bahwa rumah-rumah kita di terangi dengan aktivitas shalat dan juga tilawah,” ungkapnya.(Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top