Connect with us

Rumah KPM Penerima Bantuan Sosial Tunai di Sukadiri Ditempel Lebel Bansos

Berita

Rumah KPM Penerima Bantuan Sosial Tunai di Sukadiri Ditempel Lebel Bansos

Rumah Keluarga Penerima Manpaat (KPM) yang mendapat bantuan sosial langsung tunai dari kementrian sosial diberikan lebel dan ditempel didepan rumah bertuliskan rumah penerima bantuan sosial langsung tunani.

Lebel tersebut bertuliskan jika melepas stiker berarti mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial terdampak Pandemi Covid-19.

Camat Sukadiri Yandri Permana mengatakan, pelabelan tersebut diberikan oleh kepala dinas sosial dan menugaskan saya selaku camat untuk ditempelkan di rumah-rumah Keluarga Penerima Manpaat (KPM) atau penerima bantuan sosial langsung tunai.

“Stiker label tersebut di maksudkan untuk memberikan tanda bahwa keluarga tersebut penerima BLT dan apabila melepas maka yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai penerima BLT,” terang Yandri Permana Camat Sukadiri kepada tangerangonline.id, Selasa (28/4/2020).

Selain itu juga sebagai penanda bahwa keluarga tersebut merupakan keluarga tidak mampu terdampak covid-19.

Yandri mengungkapkan, bantuan langsung tunai pusat ini ada dua tahap. Sekarang yang dibagikan itu tahap 1, datanya sudah ditentukan dari kementrian sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Total keluarga penerima manpaat (KPM) untuk Kecamatan Sukadiri sebanyak 1.053 kepala keluarga (KK),” ungkapnya.

Kemudian kedepan segera menyusul pembagian BLT pusat tahap kedua, jadi untuk Sukadiri menurut informasi dari dinas sosial, bansos jejaring pengaman sosial warga terdampak covid 19 akan dicover penuh melalui kuota BLT Pusat, sehingga tidak akan lagi mendapatkan BLT kuota Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

“Bantuan langsung tunai akan di cover penuh melalui kouta BLT pusat,” tandasnya.(Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top