Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Rajeg melaksanakan Rapid Test bagi pengguna jalan roda dua dan empat, di Perbatasan Jalan Raya Pasarkemis-Rajeg, sekirat pukul 15.30 WIB, Selasa (19/5/2020)
“Hari ini pelaksanaan Rapid Test bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker atau melanggar aturan PSBB),” kata Camat Rajeg H.Ahmad Patoni.
Ditambahkannya, para peserta Rapid Test berasal dari para pengguna jalan yang melintas diperbatasan antara pasarkemis dan rajeg.
“Ayo mari beramai-ramai kita untuk mengetahui kondisi kesehatan kita, semoga acara berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ucapnya.
Ditegaskannya, untuk tata cara pelaksanaan Rapid Test di Kecamatan Rajeg ini memenuhi protokol SOP Covid-19, seperti phsycal distuncing, peserta harus menggunakan masker.(Sam)