Berita

Komisi II DPRD Minta Program BPNT Dan PKH Dibenahi

Published on

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar hearing dengan Pejabat Dinas Sosial di Gedung Eks DPRD, Kota Tangerang, Selasa (16/6/2020). Dalam hearing tersebut DPRD Kabupaten Tangerang meminta agar Dinas Sosial secepatnya membenahi program bantuan pangan non tunan (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dibenahi.

“Kami berharap agar Dinas Sosial selaku leading Sektor yang membidangi PKH dan BPNT segera melakukan pembenahan,” terang Deden Umardani, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Deden Umardani mengatakan, saat ini persoalan carut marut PKH dan BPNT di Kabupaten Tangerang laporannya sudah masuk ke DPRD, tentunya sebagai wakil masyarakat DPRD memiliki tugas dan pungsi fungsinya menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Sosial. Selain itu anggota DPRD Komisi II juga menanyakan persoalan bantuan Covid 19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, karna sampai saat ini yang sudah tersalurkan kepada warga, baru 36 ribu , dari total 83 ribu penerima manfaat.

“Laporan dari LBH Situmeang kepada kami diantaranya kasus penyimpangan program PKH dan BPNT di Desa Bakung Kecamatan Kronjo,” terang Deden.

Pria yang pernah menjabat ketua TKSK Kecamatan Cikupa ini juga berencana akan memanggil pelapor dan Dinas Sosial untuk sama-sama duduk mencari solusi agar permasalahan ini segera selesai, karena pada hakikatnya setiap program pemerintah bertujuan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD Kabupaten Tangerang akan senantiasa menjaga amanah sesuai dengan kewenananganya,” terang Deden.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, saat ini Dinas Sosial terus melakukan upaya dengan memanggil pendamping PKH dan TKSK, selama ini banyak masyarakat yang belum memahami program PKH dan BPNT, bahkan beberapa penerima manfaat mengeluh akibat tidak cairnya dana PKH, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata ada kendala adminiatrasi, dan lambatnya verifikasi perubahan data.

“Kami berharap agar hearing dengan DPRD ini bisa menemukan solusi, kami juga sedang berusaha untuk mencairkan bantuan Covid 19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, saat ini untuk sementara baru 36 ribu yang tersalurkan, sisanya dalam proses,” terang Ujat Sudrajat mantan Camat Pakuhaji.

Sementara itu, Koordinator PKH, Adam mengatakan, Alhamdulillah PKH bisa hearing dengan Ketua dan Anggota dewan Kabupaten Tangerang khususnya di Komisi II. “Harapan kami semoga dengan adanya hearing ini semua pihak bisa saling paham terhadap regulasi program keluarga harapan itu sendiri,” jelasnya.

“Program PKH yang berurusan dengan BSP, mempunyai regulasi dan tanggung jawab yang berbeda, di PKH sendiri bantuannya penuh dengan syarat dan jenis bantuannya adalah Non Tunai (non cash money) pertahap. Beda hal nya dengan BSP yang bantuannya berupa sembako untuk kebutuhan hidup para penerima manpaat perbulan,” tambahnya.(Sam)

Exit mobile version