Berita

Pemuda Respon Perpanjangan PSBB Tangerang Raya

Published on

Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 12 Juli 2020. Hal ini di sampaikan oleh Bupati Tangerang usai menyepakati perpanjangan PSBB dengan Gubernur Banten dan Kepala Daerah Se-Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui Video Conference pada Minggu (28/06/2020).

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Adang “Abek” Akbarudin menegaskan mendukung Pemkab Tangerang dalam melakukan perpanjangan PSBB tersebut, karena upaya ini guna menekan angka penyebaran penularan Covid-19 yang angkanya masih belum bisa di prediksi.

“Ini adalah bentuk keseriusan Bupati Tangerang dalam menyelamatkan nyawa jutaan masyarakatnya,” kata Abek, Senin (29/6/2020).

Dalam kebijakaan PSBB yang kelima kalinya ini ada pelonggaran pada kegiatan yang dimungkinkan terjadinya kerumunan masa seperti diperbolehkannya mall untuk buka sampai jam tertentu, menggelar event olahraga tanpa penonton namun tetap dalam protokol kesehatan yang sudah menjadi standard WHO.

Abex juga menilai bahwa keputusan Bupati untuk membuka mall, juga sangat penting mengingat putaran ekonomi rakyat juga perlu di perhatikan agar roda usaha umkm dapat berputar dan dapat memberikan kontribusi langsung untuk membantu perekonomian di Kabupaten Tangerang

Sementara ditempat terpisah, Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang. Dharma Hermawan menuturkan keberhasilan Pemkab Tangerang dalam menekan angka Positivity Rate Covid 19 sendiri sebelum 14 hari yang lalu mencapai 9% untuk saat ini data menjukan penurunan yaitu di angka 6 %. Berdasarkan data Dinas Kesehatan.

Namun dengan keberhasilan ini, kita selaku masyarakat harus tetap menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan tidak mengabaikan Protokol Kesehatan.

“Mari kita biasakan Cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan jaga jarak agar kita dapat benar benar memutus mata rantai Virus Corona,” tukasnya.(Sam)

Exit mobile version