Berita
Dua Pencuri Burung Bersenpi Mainan Diamankan Babinsa Sukmajaya
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Sukmajaya, Kodim 0508/Depok, Serma Rudi Hartono mengamankan Danang dan Ade dari amukan warga setelah tertangkap basah mencuri burung Lovebird di wilayah RT 006, RW 010, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (27/7) pagi.
Serma Rudi Hartono menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelumnya ia menerima informasi warga, terkait adanya pencurian burung di rumah warga.
“Pak Ali (pemilik burung) memergoki ke dua pelaku ini sedang mengambil burung lovebird miliknya. Sontak dia langsung berteriak,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (27/07/2020) siang.
Kemudian, sejumlah warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengamankan ke dua pelaku dan melaporkannya ke Ketua RT dan Ketua RW setempat.
“Saat itu ketua RW menghubungi saya. Dan saya langsung ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sesampai dilokasi, ke dua pelaku ini langsung diamankan Babinsa Koramil 03/Sukmajaya, Kodim 0508/Depok.
“Dari tangan pelaku diamankan sepucuk senjata api (Senpi) mainan, jimat, obat terlarang, gunting, dan burung love bird berikut sangkarnya, ” terang Serma Rudi.
Selanjutnya, kata dia, ke dua pelaku diserahkan ke petugas Polsek Metro Sukmajaya untuk diproses lebih lanjut.(MRZ)
