Berita
DPRD Panggil BPN, Camat Teluknaga dan Kedes Terkait NIB
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Camat Teluknaga, dan Kepala Desa Babakan Asem, pada Rabu (2/9/2020).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan timbulnya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang tumpang tindih di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Baidowi mengatakan, BPN akan tracking lokasi atau ke tempat yang di permasalahkan, BPN juga telah mengecheck berkas Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang diusulkan.
“Untuk sementara NIB yang telah keluar dan dianggap bermasalah akan dipending dahulu sehingga tidak bisa naik ke Sertifikat sampai selesai permasalahannya,” kata Ahmad Baidowi Politisi PKB, kepada tangerangonline.id, Kamis (3/9/2020).
Ia mengatakan, kepala desa dan camat berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan solusi-solusi bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, kata Baidowi dengan perkembangan pembangunan, camat dan kepala desa menghendaki adanya fitback dari pengembang, baik infrastruktur maupun SDM bagi kemajuan masyarakat pantura.
“Kepala desa tidak akan menghalangi pembangunan tapi perhatian bagi masyarakat pantura harus dikedepankan, dan kepala desa siap bekerja sama dengan pihak manapun demi kemajuan Pantura,” tandasnya.
Ia menambahkan, kelanjutannya Komisi 1 akan memanggil Pihak pemohon NIB dan Pihak Pemilik lokasi juga. (Sam)
