Berita
Pasarkemis dan Sindang Jaya Razia Masker Gabungan
Dua pimpinan wilayah yaitu Forkopincam Kecamatan Pasarkemis dan Forkopincam Kecamatan Sindang Jaya melakukan razia masker gabungan di prapatan simpang empat pasarkemis, Jum’at (11/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menggunakan megaphone menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan dan imbauan menggunakan masker, petugas juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up menyanyikan lagu indonesia raya dan pengucapan pancasila.
Camat Pasarkemis H Chaidir mengatakan, razia masker digelar sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan sekitar dan dilakukan secara intensif.
“Kegiatan hari ini bersama Forkopincam Kecamatan Sindang Jaya, Jajaran Polsek Pasarkemis, Jajaran Koramil 11/Pasarkemis, dan Satpol PP. Razia kali ini fokus penegakkan disiplin penggunaan masker,” terangnya.
Camat Sindang Jaya H Abudin menambahkan, bahwa razia kali ini warga diberikan sanksi sosial dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker.
“Kita berikan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu indonesia raya dan pengucapan pancasila dan setelah itu kita berikan masker gratis untuk dipakai. Harapannya biar ada efek jera dan disiplin menggunakan masker,” tandasnya.
Dedi, salah satu warga sindang panon mengapresiasi kegiatan tersebut, “Saya pribadi senang dengan kegiatan tersebut dan tentunya warga pasti mendukung, jadi warga ada efek jera,” ucap pria yang bekerja di perusahaan swasta. (Sam)