Berita
Puluhan Pengendara Terjaring Razia Masker di Sindang Jaya
Guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, melakukan razia masker di Perum Telaga Bestari, Desa Wana Kerta. Dalam razia tersebut penerapan sanksi sosial telah diterapkan tanpa pandang bulu, Jum’at (18/9/2020).
Camat Sindang Jaya, H Abudin mengatakan, giat operasi yustisi dan razia disiplin menggunakan masker, bersama Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan, tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pimpinan.
“Sebagai bentuk keseriusan kami dari awal penerapan sanksi sudah lebih dari puluhan kendaraan yang kita sanksi sosial yakni dengan push up, membersihkan sampah dan pembinaan,” ujar H Abudin, Camat Sindang Jaya kepada tangerangonline.id di sela-sela razia.
Camat Sindang Jaya menuturkan, guna mendisplinkan masyarakat, pihaknya rutin melakukan razia masker dan melakukan patroli ke setiap tempat-tempat kerumunan warga seperti pasar dan tongkrongan anak-anak muda.
“Kita juga memperketat ijin keramaian warga yang hendak menggelar pesta pernikahan maupun khitanan, karena hal tersebut akan menjadi klaster baru penukaran Covid-19 jika tidak kita awasi,” tuturnya.
Ia pun menghimbau kepada warga sindang jaya agar melaksanakan dan mendisiplinkan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
“Semoga warga sindang jaya sehat selalu dan virus corona segera menurun sehingga kembali normal,” tandasnya. (Sam)