Pelajar yang terjaring razia omnibus law di wilayah Sepatan, setelah dilakukani rapid test oleh Puskesmas Sepatan, ada dua pelajar yang reaktif, Kamis (8/10/2020).
Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Sepatan dr David Setiawan mengatakan, terjaringnya pelajar yang ikut demo omnibus law dimasa pandemi Covid-19 ini, apalagi melanggar 3 M di khawatirkan akan timbul clauster baru. Ini akan menambah peningkatan jumlah kasus di Kabupaten Tangerang.
“Ada dua pelajar yang reaktif dan kemungkinan terpapar kena virus setelah dilakukan rapid test, yaitu dari Pasarkemis dan Rajeg, selanjutnya dari puskesmas masing-masing yang akan menjemput,” terang dr. David Setiawan.
Ia menghimbau, agar masyarakat lebih meningkatkan protokol kesehatan, hindari kerumunan orang banyak dan melaksanakan 3 M.(Sam)

