Cegah Covid-19, Trantib Imbau Warga Rajeg Tidak Ikut Unjuk Rasa

By
Redaksi
1 Min Read

Maraknya demo penolakan undang undang cipta kerja atau Omnibus Law, Kasie Trantib Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menghimbau masyarakat rajyeg agar tidak ikut unjuk rasa.

“Kegiatan unjuk rasa dengan mengerahkan masa banyak bisa mengakibatkan keamanan, ketentraman, ketertiban terganggu, untuk itu warga Rajeg tidak usah ikut demo,” terang Kasie Trantib Kecamatan Rajeg, H Jenal Mutakin, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, kata Jenal, pihaknya juga tidak bosan-bosan mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun dan sanitizer, dan menjaga jarak.

“Adanya unjuk rasa bisa saja menambah clauster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Ia menambahkan, kemarin Kabupaten Tangerang genap berusia 388 tahun pada 13 Oktober 1932-13 Oktober 2020. dengan mengusung tema “Sejarah Baru, Semangat Baru, Lawan Covid-19”. Di masa pandemi ini, peringatan terbentuknya Kabupaten Tangerang itu diselenggarakan secara virtual melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

“Semoga Kabupaten Tangerang semakin lebih Gemilang,” tandasnya. (Sam)

Share This Article