Connect with us

Katar Mauk Menolak Aksi Unjuk Rasa Yang Rusak Fasilitas Umum

Berita

Katar Mauk Menolak Aksi Unjuk Rasa Yang Rusak Fasilitas Umum

Karang Taruna Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menolak aksi unjuk rasa yang sampai merusak fasilitas dan kepentingan umum. Karang Taruna menilai masih banyak jalan yang dapat ditempuh dengan santun untuk menyampaikan aspirasi.

“Karang taruna Kecamatan Mauk menolak aksi anarkis, kami berhaarap semua lapisan masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aksi karena sekarang masa Pandemi Covid-19 dan dikhawatirkan ada ckauster baru,” kata Ahmad Satibi, Ketua Karang Taruna Kecamatan Mauk, Jum’at (16/10/2020).

Dikatakan, aksi unjuk rasa banyak yang terjadi penyimpangan serta ditunggangi oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga berdampak pada kegiatan anarkis.

“Jangan sampai ini terjadi. Kita harus saling menjaga kondusifitas daerah,” ujarnya.

Dewan Pembina Himaputra ini menghimbau, jika ada yang menolak UU Cipta kerja, sampaikan dan salurkan aspirasi dengan baik. Tanpa adanya tindakan anarkis, yang berbuntut pada perusakan, dan aksi kekerasan.

Selain itu, kata Abil sapaan akrab Ahmad Satibi aksi-aksi yang mnggunakan kekerasan atau anarkis sama saja merugjkan masyarkat lain,j ika memang ada hal yang tidak di terima dalam undang-undang  tersebut  agar supaya menempuh yudisial review gugatan ke mahkamah konstitusi.

“Dan juga kami berharap agar pemerintah ketika membuat sesuatu aturan agar melibatkan unsur-unsur masyarakat yang memilki kepenfingan hal itu upaya meminimalisir gesekan di masyarakat. Dan kami mengajak agar masyarakat membudayakan membaca dan melawan hoax sehingga kita lebih bijaksana,” tandasnya. (Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top