Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk, Polres Kota Tangerang bersama anggota TNI dan muspika kecamatan kian gencar melaksanakan operasi yustisi dan masker di Jalan Raya Mauk, Senin (19/10/2020).
Kapolsek Mauk AKP Kresna Aji Perkasa mengatakan, seperti diketahui penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tangerang ini masih perlu dilakukan antisipasi. Salah satunya adalah dengan melaksanakan operasi yustisi dan masker yang fokus terhadap para pengendara dan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah.
“Kegiatan operasi yustisi dan masker ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, di beberapa titik diwilayah hukum Polsek Mauk.
Kresna mengingatkan, bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
“Melalui operasi yustisi ini, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan selalu ingat,” jelasnya.
Demi meningkatkan kewaspadaan bersama ia menambahkan dalam mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan akan terus melaksanakan protokol kesehatan dengan menosialisasikan khususnya pengendara dan masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan orang banyak.
“Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir,” harapnya. (Sam)

