Berita
Pelayanan Kecamatan Sukadiri Sementara Ditutup Dua Hari
Kantor Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, ditutup sementara selama 2 (dua) hari setelah salah satu pegawai diketahui terkomfirmasi positif Covid-19 melalui tes swab, Selasa (20/10/2020).
Camat Sukadiri Yandri Permana mengatakan, ada 1 Orang pegawai Kecamatan Sukadiri terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test setelah awal dilakukan rapid test terlebih dahulu. Karena hasil rapidnya reaktif, maka dilakukan swab test. Kendatipun protokol kesehatan dilingkungan kantor sudah diterapkan, namun tetap itu ternyata tidak menjamin 100%.
“Yang positif sama sekali tidak mnunjukan gejala sakit. Atas kejadian tersebut, maka kami menutup sementara kegiatan pelayanan dan kegiatan kantor dan semua pegawai di rumahkan selama 2 hari. Rabu baru kita aktif lagi pelayanan kantor seperti biasa,” terang Yandri Permana.
Yandri menambahkan, untuk trantib tetap bertugas karena harus melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos tahap 7 (tujuh).
“Selanjutnya selama 2 hari kantor tutup, kami melakukan sterilisasi seluruh ruangan kantor,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan rutin shower gate, memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan, serta pengecekan alat ukur suhu badan (thermo gun) dan melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian yang terpenting mewajibkan memakai masker jika hendak ke kantor kecamatan.
“Hari Rabu kembali normal dengan mewajibkan protokol kesehatan,” tutupnya.(Sam)
