Connect with us

Babinsa Ingatkan Protokol Kesehatan di Pasar Saraswati Ciledug

Berita

Babinsa Ingatkan Protokol Kesehatan di Pasar Saraswati Ciledug

Anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Serda Agus S, ingatkan para pedagang dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar Saraswati, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (09/11/2020).

Pelaksanaan PDMPK merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Koramil 04/Ciledug di wilayah teritorialnya untuk memberi himbauan, mengingatkan tentang bahaya covid-19, dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Serda Agus berinteraksi dengan para pedagang dan pembeli di pasar tersebut.

“Jangan abaikan Protokol Kesehatan,” kata Babinsa Kelurahan Parung Jaya, mengingatkan para pedagang.

Ditengah kesibukan terjadinya transaksi jual beli, kata dia, masih ditemukan, pedagang dan pembeli yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.

“Kita langsung menghampiri pedagang dan menyampaikan bahwa penting dan wajib untuk memakai masker terlebih disaat penerapan kehidupan baru (New Normal). Ini kita lakukan agar tingkat penyebaran virus covid-19 dapat ditekan tingkat penyebarannnya dan memutus matarantai covid-19 ,” terangnya.

Selain itu, kata Agus, pihaknya juga menghimbau warga yang sudah selesai berkegiatan dari pasar agar segera pulang ke rumah dan langsung mandi, agar bersih dari kuman dan virus.

“Alhamdulillah, pedagang dan pembeli yang melanggar protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), setelah kita beri pemahaman dan himbau untuk bersama – sama mencegah penyebaran virus corona, mereka menerima kesalahannya dan berjanji memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Danramil 04/Ciledug, Kapten Inf Tarsan mengatakan, setiap anggota Koramil 04/Ciledug dalam melaksanakan PDMPK harus meningkatkan pengawasan penegakan hukum tertib masker terutama diarea publik seperti dilokasi Pasar saraswati.

“Kita terus ditingkatkan, karena pasar merupakan tempat pertemuan pedagang dan pembeli. Karena itu, Kita berharap pedagang dan pembeli dapat mematuhi aturan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona.” tutup Danramil.(MRZ)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top