Babinsa Koramil 02/SB Serma Eko Ari, mendampingi pasukan BKO Koarmada 1 yang dipimpin Koptu Fajar Nuryadi mengawasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan, di Stasiun Sawah Besar, Selasa (01/12/2020).
Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
“Kami melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (3M) sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19,” ujar Babinsa Serma Eko.
Menurutnya, bila masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan (3M) penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 bisa diredam.
Untuk itu, ia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan kebiasaan normal baru.
“Agar pendemi Covid-19 ini segera berlalu,” katanya.(MRZ)

