Berita

Tim Pemburu Covid-19 Diresmikan, Polres dan Kodim Tindak Tegas OTG Keliaran

Published on

Tim Pemburu Covid-19 diresmikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ari Ardian Rishadi.Tim Pemburu Covid -19 ini memiliki tugas menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka penularan Covid-19.

Penegakan hukum yang dilaksanakan tim gabungan pemburu Covid-19 sesuai perda DKI Jakarta Nomor 101 PDMPK dan 1020 PSBB masa transisi TA.2020 pada Giat PDMPK masa transisi ini terhadap orang /pelanggar Protkes guna membuat efek jera serta mengingatkan warga akan pentingnya menggunakan masker.

Pengendali Giat Kabag OPS Polres AKBP Arif mengatakan, selain penindakan, team gabungan juga membagikan masker, dan juga melakukan penyemprotan disinfektan dilokasi zona merah dilokasi RW. 08/Bidara Cina, RW. 05/Kelurahan Halim dan RW. 11/Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur.

Petugas gabungan Kodim 0505/JT DPP Pelda Simanjorang, Polres Jaktim DPP Iptu Suwardi dan Satpol PP yang tergabung dalam Team Pemburu Covid-19 juga memberikan edukasi sosialisasi kepada warga masyarakat disekitar lingkungan perumahan dan pengguna jalan, untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 yang kembali naik angka penularannya.

“Tim gabungan juga melakukan edukasi pola hidup sehat dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta menjaga asupan makan yang bergizi maupun pemahaman pada warga untuk tetap semangat dalam mematuhi protokol kesehatan bila beraktifitas diluar rumah,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ari Ardian Rishadi, di Jakarta (5/12/2020).

Dikatakan, warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, didata dan diberikan edukasi dan diberikan sangsi sosial agar ingat akan pentingnya masker pada masa pandemi ini.

Selain menindak pelanggar protokol kesehatan, Tim Pemburu Covid-19 juga bertugas mengamankan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 yang masih beraktivitas bebas di tengah masyarakat untuk dibawa ke lokasi karantina yang disiapkan oleh Pemerintah atau isolasi mandiri.(MRZ)

Exit mobile version