Berita
Enam Unit Rumah Warga Selapajang Dibedah
Pemerintahan Desa (Pemdes) Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, melakukan bedah rumah warganya lewat Anggaran Dana Desa Tahun 2020 sebanyak 6 (enam) unit rumah, Senin (14/12/2020).
Hadir Dalam pelaksanaan peletakan batu pertama bedah Rumah Desa Selapajang Tahun anggaran 2020, di antaranya Ketua TP PKK Desa Slapajang Yulia Widianti beserta anggota, Babinsa, Binamas, para RT dan RW, Jaro, para Staf desa, dan Warga.
Rumah warga yang tidak layak huni dibedah tahun ini di Desa Selapajang ialah:
1.Kampung Talaga Rt 01, Rw 02, Rumah Supriyadi / Ipah
2.Kampung Sangereng RT 03 RW 04, Rumah Rojak
3.Kampung Talaga Cihirup RT 03 RW 01, Rumah Sarni
4.Kampung Talaga Cihirup RT 03 RW 01, Rumah Amel
5.Kampun Panggang RT 03 RW 03, Rumah Andah
6.Kampung Selapajang RT 01 RW 02, Rimah Samsi.
Yulia Widianti, yang mewakili kepala Desa Selapajang Haerudin mengatakan, tujuan adanya pelaksanaan bedah rumah ini adalah untuk meningkatkan kesejahtraan tarap hidup masyarakat Desa Selapajang.
“Warga yang mendapat bantuan rumah dari Pemdes Selapajang agar nantinya setelah jadi, dirawat dengan baik supaya nyaman dan sehat,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama ia pun mengingatkan masyarakatnya untuk selalu menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan jaga jarak atau hindari kerumunan.
“Dimanapun berada mudah-mudahan dengan selalu menaatinya kita semua terhindar dari penyebaran mata rantai virus Covid-19,” tambahnya.
Keluarga penerima bantuan bedah rumah asal Kampung Talaga RT 01/02, Supriyadi dan Ipah, mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Selapajang yang telah menganggarkan untuk bantuan bedah rumah.
“Adanya bantuan ini rumah kami menjadi bagus tidak kebocoran di kala hujan, akan kami rawat dengan baik,” ucapnya. (Sam)
