News Update
Dimasa Pandemi Covid 19, UPT Samsat Cikande Tetap Capai Target PAD
Sepanjang tahun 2020, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande melebihi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari Riva’i mengatakan, realisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan di tahun 2020 mencapai 109,44 persen.
“Targetnya Rp127 miliar. Realisasinya Rp139 miliar atau 109.44 persen. Artinya pendapatan kita melebihi target,” kata Rita saat ditemui di Kantor Samsat Cikande, di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 9 Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu, (16/1).
Kemudian kata Rita, target pendapatan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yakni Rp138 miliar. Sedangkan, dari sektor Akhir Pajak (AP) sebesar Rp10 miliar.
“Kalau dari BBN terealisasi Rp109 miliar atau 79.08 persen. Tapi kalau dari AP melebihi terget yaitu Rp11 miliar atau 109.29 persen,” ujarnya.
Diawal tahun 2021, Ia mengungkapkan, UPT Samsat Cikande mampu mendobrak hasil pendapatan dari sektor PKB sebesar Rp6,5 miliar meski belum ditargetkan jumlah pendapatannya.
Kendati demikian, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja anak buahnya atau para pejuang pendapatan yang terus konsisten untuk mendobrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak meski ditengah pandemi Covid-19.
“Saya apresiasi untuk temen-temen, target pendapatan tahun ini belum keluar, tapi alhamdulillah awal tahun 2021 kami sudah mencapai Rp6,5 miliar dari pajak PKB,” pungkasnya. (Smn)