News Update

Program One Day Service, Masyarakat Kabupaten Serang Acungi Jempol UPT Samsat Cikande

Published on

Masyarakat Kabupaten Serang acungi jempol pelayanan UPT Samsat Cikande. Pasalnya, masyarakat dapat lebih cepat untuk mengurus masa berlaku Surat Kendaraan.

Ruyani mengungkapkan, biasanya dalam memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) dapat menghabiskan waktu satu hari. Bahkan, untuk mengganti kaleng atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dirinya harus menunggu satu hingga empat minggu.

“Ini saya ganti kaleng cuma sehari, biasanya bisa sampe berbulan-bulan, mantaplah saya acungi jempol,” kata Ruyani kepada Tangerang Online di UPT Samsat Cikande, Ciruas, Rabu (3/1).

Dikesempatan yang berbeda, Fathur memuji pelayanan drive true UPT Samsat Cikande. Biasanya Ia lebih memilih menggunakan biro jasa untuk memperpanjang masa berlaku STNK, hal itu lantaran karena sistem antrian yang lama dan memakan banyak waktu.

“Baru pertama kali saya kesini, biasanya pakai biro jasa. Keren bisa drive true kaya di restoran,” kata Fathur.

Sementara, Kepala UPT Samsat Cikande Kabupaten Serang Rita Pramesari mengatakan, untuk mengoptimalkan pelayanan cepat tanggap, pihaknya memberlakukan One Day Service . Seperti halnya mengganti kaleng maupun mengurus perpanjangan STNK.

Rita menjelaskan, yang pertama kali mencanangkan pemberlakuan Program One Day Servis khusus di Banten ada di UPT Samsat Cikande Kabupaten Serang, karena memiliki tempat cetakan kaleng sendiri.

“Ganti kaleng plat nomor bisa satu hari jadi, sekarang masyarakat tidak perlu menunggu waktu hingga berminggu-minggu,” kata Rita saat dihubungi.

Kemudian, gedung baru UPT Samsat Cikande juga memfasilitas pelayanan perpanjang STNK menggunakan metode Drive True.

“Semua pelayanan kami optimalkan, demi masyarakat Kabupaten Serang. Bahkan kami memprogramkan bebas denda untuk pajak kendaraan,” pungkasnya. (Smn)

Exit mobile version