News Update

Drive True UPT PPD Samsat Cikande Sebagai Percontohan di Banten

Published on

Berhasil menciptakan pelayanan cepat Drive True, UPT Samsat Cikande dijadikan samsat percontohan oleh UPT kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

Hal itu, setelah dilakukan peninjauan oleh Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo, terhadap pelayanan Drive Thru pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua dan roda empat di Kantor UPTD PPD Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (18/2).

“Alhamdulillah lancar, saya juga menanyakan kepada masyarakat bagaimana pelayanan Drive Thru ini, dan mereka mengaku berterimakasih bisa membayar pajak tanpa harus turun dan memarkir kendaraannya. Kemudian tidak ada antrian, lebih cepat pelayanannya,” kata Rudi kepada wartawan.

Menurutnya, dengan pelayanan Drive Thru ini, masyarakat dapt memperpanjang masa berlaku STNK kendaraan roda dua dan roda empat tanpa turun dari kendaraan.

Ia berharap, masyarakat dapat menggunakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses ini serta menggunakan sebaik mungkin serta tidak lupa mempersiapkan terlebih dahulu persyaratannya.

“Masyarakat harus melihat STNK kendaraannya untuk mengecek apakah pajaknya sudah jatuh tempo membayar, karena memang pelayanan sudah baik,” ucapnya.

Menurutnya, gerai lain di Provinsi Banten yang memungkinkan untuk membuka pelayanan Drive Thru, menyesuaikan dengan sarana prasarana seperti Samsat Kota Serang dan Pandeglang. Pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Pemkab atau Pemkot setempat, supaya bisa dipenuhi terkait pelayanan Drive Thru ini.

“Kalau Samsat lainnya, setelah saya tinjau, untuk halaman atau tempatnya masih belum memadai,” pungkasnya.

Sementara, kepala UPTD PPD Samsat Cikande, Rita Prameswari mengaku bahwa kedatangan Dirlantas untuk memastikan dan melihat kesiapan operasional pelayanan Drive Thru.

Kemudian, akan ada duplikasi program Drive Thru, mengingat se-Provinsi Banten, pelayanan ini baru ada di Samsat Cikande.

“Mudah-mudahan masyarakat juga bisa memanfaatkan pelayanan Drive Thru yang melayani pajak tahunan. Untuk pajak 5 tahunan, harus melalui adminitrasi di kantor dan cek kendaraan,” jelasnya.

Rita menyampaikan, dirinya diberi masukan agar menggalakkan kembali sosialisasi terhadap masyarakat terkait pelayanan ini. Karena hal ini merupakan pelayanan terbilang baru, dan tidak semua orang bisa beradaptasi.

“Pelayanan Drive True ini dibuka dari hari senin hingga sabtu pukul 14.00 sampai jam 17.00, kita turunkan banyak personil agar mempercepat prosesnya,” katanya.

Sebagi informasi, pelayanan pembayaran PKB secara Drive Thru menurunkan dua personil dari pihak kepolisian, dua pegawai Bapenda Provinsi Banten, dua pegawai BJB dan dua personil pegawai Jasa Raharja. Drive Thru ini dibagi menjadi dua bagian, bilah kanan untuk pelayanan kendaraan roda dua dan bilah kiri untuk pelayanan kendaraan roda empat. (Smn)

Exit mobile version