Connect with us

Aspotdirga Kasau Sebut Perwira Hukum TNI AU Harus Miliki Kapabilitas Hukum dan Perundangan

Berita

Aspotdirga Kasau Sebut Perwira Hukum TNI AU Harus Miliki Kapabilitas Hukum dan Perundangan

Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga) Kasau Marsda TNI Kusworo, menegaskan, para perwira hukum TNI AU harus memiliki kapabilitas di bidang hukum dan perundang-undangan.

Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat dan tuntutan reformasi birokrasi, sehingga dibutuhkan personel hukum yang profesional dalam menghadapi dinamika perkembangan organisasi guna mendukung tugas TNI AU.

Menurut Aspotdirga Kasau, Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) sebagai satuan kerja organisasi TNI AU harus siap menghadapi situasi yang terus berkembang seiring dengan semakin meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedirgantaraan dengan berbagai implikasinya yang menuntut profesionalitas personel hukum TNI AU dalam pelaksanaan tugas penegakan kedaulatan negara dan hukum di udara.

“Jadilah perwira hukum TNI AU yang profesional, militan, dan inovatif siap menghadapi tantangan ke depan dalam melaksanakan tugas bidang hukum matra udara agar lebih memiliki legalitas dan kepastian hukum,” tandas Aspotdirga Kasau saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI AU TA. 2021 di Gedung Bima Sakti Pancoran, Jakarta Selatan, (8/3/2021).

Rakorniskum ini membahas dan mengkaji berbagai permasalahan serta mencari solusi hukum yang terjadi di lingkungan TNI AU, dengan mengusung tema “Optimalisasi Personel Hukum TNI Angkatan Udara dalam Menghadapi Dinamika Perkembangan Organisasi Guna Mendukung Tugas TNI Angkatan Udara”.

Kegiatan Rakorniskum tahun 2021 diikuti langsung oleh Kadiskumau Marsma TNI Haryo Kusworo, Sesdiskumau, para Kasubdis di jajaran Diskumau, dan para Kakum di jajaran Kotama TNI AU serta diikuti secara Virtual 46 Kepala Hukum di jajaran TNI AU melalui Video Telekonferensi.(MRZ)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top