Tiga Pilar Palmeriam Jaktim Gelar PPKM Berbasis Mikro

By
Redaksi
1 Min Read

Dengan perpanjangan PPKM sesuai Kepgub DKI Jakarta nomor 172 tahun 2021, maka dilakukan pendisiplinkan warga masyarakat oleh Babinsa Koramil Matraman di PD Jaya Palmeriam RT. 01/08 Kelurahan Palmeriam, Kecamatam Matraman, Jakarta Timur, (10/03/21).

Serka Agus, Serda Thori yang merupakan Babinsa Palmeriam bersama tiga pilar melakukan kegiatan PPKM berbasis mikro di lokasi PD Pasar Jaya Palmeriam. Kegiatan PPKM Pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar Prokes dilakukan guna menekan angka penularan Covid 19, diwilayah tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM oleh Babinsa dan tiga pilar di Pasar Palmeriam berhasil mendapatkan 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.

“Para pelanggar kemudian didata dan diberikan sangsi sosial dengan melakukan pembersihan disekitar lingkungan pasar Palmeriam,” kata Babinsa Palmeriam.

Dalam kesempatan kegiatan PPKM tersebut Babinsa bersama tiga pilar memberikan himbauan serta sosialisasi vaksinasi Covid 19 kepada pedagang pasar Palmeriam dan juga tetap memperhatikan 5M yaitu, mencuci tangan di dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiltas agar terhindar dari penularan Covid 19.(MRZ)

Share This Article