News Update

Pemkab Pandeglang Usulkan Kuota CPNS dan P3K ke Menpan RB

Published on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 524 kuota diantaranya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) guru sebanyak 5177 dan P3K sebanyak 128 kuota kepada Menpan RB, dan rencananya sekitar bulan Agustus 2021 akan diumumkan.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Pêrencanaan dan Pengembangan Karier pada Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Furkon, S.Sos kepada media, Rabu (07/04/21).

Menurut Furkon yang sudah malang melintang di BKD ini, mengatakan bạhwa kalau sudah ada kepastian berapa jumlah yang diterima oleh Pemkab Pandeglang untuk kuota CPNS dan P3K, dipastikannya bakal diumumkan.

“Nanti kami umumkan baik melalui media masa maupun media online. Kita masih menunggu kepastian informasi real-nya soal jumlah CPN dan P3K itu,” katanya

Sementara Kepala BKD Pandeglang, H. Ali Fahmi Sumanta mengatakan, bạhwa pihaknya sudah jauh-jauh hari pada awal bulan Maret lalu, mngusulkan formasi baik untuk CPNS maupun P3K ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ada tiga formasi yang kami usulan ke Kemenpan RB yakni, formasi CPNS teknis, P3K teknis dan P3K khusus guru. Jelas tiga formasi yang kami usulkan itu sesuai kebutuhan di Kabupaten Pandeglang,” kata Fahmi.

Lanjut Fahmi, yang terbanyak diusulkan itu guru dibanding teknis. Namun dia belum dapat memastikan berapa jumlah yang bakal diakomodir oleh Pemerintah Pusat dari kuota yang diusulkannya tersebut.

“Kebijakan tetap ada di Pemerintah Pusat. Kami hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan. Katanya sih pada bulan Maret lalu berapa formasi yang kami usulkan diakomodir, namun hingga saat ini belum ada infromasinya lagi,” ujarnya. (Den)

Exit mobile version