News Update
Proyek Bangunan Gudang LPG di Citeras Diduga Tak Kantongi Ijin, Dinas Terkait Diminta Tegas
Proyek pengerjaan pembangunan Gudang LPG (Elpiji-red) berlokasi di Kampung Ketug Dukuh Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, diduga belum mengantongi ijin, sementara pengerjaan pembangunan nya terus dilaksanakan.
Hal tersebut dikatakan Boim, aktivis LSM RP-NKRI Rakyat Peduli kepada tangerangonline.id Rabu (14/4/2021).
“Pembangunan gudang ini diduga tidak menempuh prosedur aturan Pemerintah Kabupaten Lebak, alias tak memiliki ijin,” ujarnya.
Sementara, kata Boim, pembangunan gudang Elpiji ini sudah berjalan satu bulan lebih, di lahan seluas 300 meter tanpa menempuh aturan yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah.
“Sebagai kontrol sosial, pendirian bangunan untuk gudang Elpiji di Kampung Ketug Dukuh Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung seharusnya mengikuti aturan pemerintah tidak asal bangun. Harus sesuai mekanisme yang benar menempuh persyaratan perizinan lingkungan setempat,” terangnya.
Dijelaskannya, perijinan dari lingkungan setempat, kemudian nantinya diteruskan ke dinas terkait, yaitu Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Sebelum memiliki izin, sebaiknya pembangunan gudang Elpiji ini harus di hentikan terlebih dahulu sebelum memiliki izin yang berlaku, dan bisa di buktikan pada kami,” tandasnya.
Ia meminta kepada Dinas terkait, yakni DPMPTSP Kabupaten Lebak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Lebak selaku Dinas yang punya kewenangan agar pembangunan yang tidak menempuh prosedur harus di tindak, karena sudah melanggar Perda dan di minta turun langsung menghentikannya.
“Kami minta Dinas terkait di kabupaten Lebak menindak tegas proyek pembangunan yang diduga belum memiliki perijinan,” tegas Boim.
Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana pada Proyek pembangunan gudang Elpiji tersebut tidak dapat ditemui, menurut pekerja di lokasi setempat bahwa pelaksana atau mandornya sedang ke Jakarta.
“Kalau kami hanya kerja saja, yang tau adalah mandornya dan mandornya sedang pulang ke jakarta, pengerjaannya sudah satu bulan lebih di luas lahan 300m persegi,” terang salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya, seraya menambahkan bahwa dirinya mengaku tidak mengetahui soal perijinannya
“Terkait perijinan, saya tidak mengetahui apakah sudah memiliki atau belum,” katanya singkat. (Bud)