Berita
KPU Pandeglang Akan Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Lanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan segera melakukan daftar pemilih lanjutan, hal ini dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk meningkatkan kualitas data pemilih. Hal itu disampaikan Ahmad Sujai selaku Ketua KPU Pandeglang usai berkoordinasi dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Pendopo Pandeglang, Kamis (03/06/21).
Menurut Ahmad Sujai, pemutakhiran daftar pemilih lanjutan ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali. Adapun prosesnya, KPU akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kami berkordinasi dengan Disdukcapil, Kopolisian, Dinas Pemerintahan Desa, dan Disdukcapil, untuk mengetahui berapa pemilih yang meninggal dunia, pindah, dan pemilih baru,” terangnya
Dikatakannya, pemutakhiran daftar pemilih lanjutan itu akan dilakukan sebelum pelaksanaan pemilu,”Kita sudah memiliki data TPS tetap, punya road map, kitapun bisa melihat berapa angka ril yang belum memiliki ktp elektronik untuk membuktikan sudah dapat memilih,” katanya.
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita sangat mengapresiasi dan mendukung pemutakhiran daftar pemilih lanjutan tersebut. Sebab setiap saat daftar pemilih tetap (DPT) itu akan berubah. “Baik itu yang pindah domisili atau karena meninggal dunia,” ujarnya singkat. (Den)