Berita

Kasus Korupsi KONI Tangsel, Kadis Dispora: Tak Berdampak Pada Pembinaan Atlet

Published on

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Selatan membantah adanya penetapan tersangka di dalam tubuh KONI Tangsel akan berdampak kepada pembinaan dan pencapaian prestasi atlet. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel Wiwi E Martawijaya kepada awak media, Kemarin.

” kami memastikan para pengurus cabang olahraga dan para atlet akan melaksanakan pembinaan seperti biasanya. Namun, verifikasinya akan lebih ketat,” katanya.

Saat di brondong pertanyaan oleh insan pers perihal korupsi di tubuh KONI Tangsel dan juga keterkaitan pemeriksaan yang di lakukan oleh kejaksaan terhadapnya, Wiwi tampak enggan menjelaskan dan berusaha menghindari wartawan. Namun, ia tetap memberikan motivasi kepada para cabor dan atlet agar tidak berhenti berprestasi.

“Ya, mereka harus mengabaikan ya. Dengan tentunya tetap semangat. Tetap berlatih,” katanya sambil meninggalkan wartawan.

Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejari) Tangsel telah menetapkan dua tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI senilai Rp 1,12 Miliar tahun 2019. Dua tersangka tersebut adalah RJ (Ketua KONI Tangsel) dan SHR (Bendahara KONI).

Namun, dari dua penetapan tersangka tersebut, Kejari Tangsel memastikan pengusutan kasus duga korupsi dana hibah KONI Tangsel masih terus berjalan.

Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengatakan, pihaknya juga tak segan-segan untuk menjerat tersangka lain sepanjang alat bukti tersebut mendukung guna penyelesaian kasus dugaan penyalagunaan dana hibah Koni 2019.

“Penyidikan yang di lakukan oleh kejaksaan akan terus berkembang, hanya saja penetapan tersangka baru itu masih bersifat sementara. Pihaknya akan melakukan analisa terkait laporan pertanggung jawaban dan melihat kerugian negara secara menyeluruh,” katanya, Kamis (10/6/2021). (Adt)

Exit mobile version