Bandara

Calon Jemaah Umrah di Bandara Soetta Wajib Disuntik Vaksin Meningitis

Published on

Pemerintah Arab Saudi berencana melonggarkan syarat pelaksanaan ibadah umrah ke Tanah Suci, salah satunya terkait vaksin Meningitis. Nantinya, vaksin Meningitis tidak lagi menjadi syarat untuk berangkat umrah.

Namun, untuk saat ini seluruh calon jemaah umrah yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) harus disuntik vaksin meningitis dan dibuktikan dengan International Certificate of Vaccination (ICV) atau yang biasa disebut Buku Kuning.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta, Naning Nugrahini.

Menurut Naning, selaku Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) pihaknya masih mengikuti regulasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Jadi kalau kami kan UPT, kalau UPT itu kami melaksanakan kebijakan yang sudah digariskan Kemenkes. Sampai saat ini kebijakan yang ada itu bahwa vaksinasi meningitis salah satu yang diperlukan untuk kalau mereka akan umrah, masih diwajibkan sesuai peraturan yang ada,” kata Naning saat dijumpai di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (26/10/2022).

Dia menjelaskan, pada bulan September 2022 lalu KKP Kelas I mencatat sebanyak kurang lebih 83 ribu jemaah umrah yang berangkat melalui Bandara Soetta. Seluruhnya telah disuntik vaksin Meningitis.

“(Jemaah umrah) yang melewati Bandara Soekarno-Hatta sekitar 2000 lebih sampai dengan 3000-an per harinya,” tutur Naning. (Rmt)

Exit mobile version