Bandara

Vaksin Meningitis tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Umrah, KKP Bandara Soetta Bilang Begini

Published on

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi memeriksa sertifikat vaksinasi atau International Certificate of Vaccination (ICV) bagi calon jemaah umrah yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor 9325 tertanggal 11 November 2022. Di mana, di dalam SE tersebut dijelaskan bahwa orang yang akan ke Arab Saudi menggunakan visa umrah tidak diharuskan melakukan vaksin meningitis.

Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Naning Nugrahini mengatakan, pihaknya telah memberlakukan SE tersebut sejak 15 November yang lalu.

“Kami di Kantor Kesehatan Pelabuhan tentunya implikasinya bahwa bagi jemaah umrah yang akan melintasi Bandara Soetta, itu kami tidak melakukan pemeriksaan dokumen sertifikat vaksinasi meningitis (seperti) yang berlaku saat ini. Sebelumnya kan seluruh jemaah umrah yang melintasi Bandara Soetta diperiksa sertifikatnya, kalau sekarang ngga lagi,” jelas Naning kepada wartawan di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (18/11/2022).

Lebih jauh dia menjelaskan, ada tiga hal yang diatur di dalam SE 9325/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jemaah haji dan umrah. Salah satunya adalah vaksinasi meningitis tetap wajib bagi orang yang ke Arab Saudi dengan visa Haji.

“Kemudian, orang yang akan ke Arab Saudi dengan visa Umrah (jemaah umrah) tidak diharuskan. Selanjutnya atau yang ketiga, sangat direkomendasikan untuk mereka yang akan melakukan umrah itu melakukan vaksinasi meningitis apabila dirinya ada komorbid,” terangnya.

Meski begitu, KKP Kelas I Bandara Soetta tetap melayani vaksinasi meningitis baik di Kantor Induk Bandara Soetta maupun kantor wilayah kerja (wilker) Bandara Halim Perdanakusuma.

“Pada prinsipnya, kami KKP Soetta tetap membuka layanan untuk vaksinasi (meningitis) umrah. Sejak keluarnya SE hingga saat ini, yang melakukan vaksin umrah di tempat kami di KKP Soetta induk itu 100 per hari dan wilayah kerja di Halim itu sekitar 150 orang per hari,” ujar Naning.

Menurut Naning, kesadaran masyarakat akan kesehatan sudah sangat tinggi terlebih bagi yang bepergian untuk melaksanakan ibadah umrah. Meski pun vaksin meningitis tidak lagi diwajibkan bagi calon jemaah umrah.

“Artinya, kesadaran masyarakat Indonesia sudah cukup tinggi untuk melindungi dirinya terhadap meningitis, karena mereka sadar dirinya beresiko tinggi untuk tertular kalau melakukan umrah, meskipun pemerintah tidak mewajibkan,” tuturnya. (Rmt)

Exit mobile version