Berita
Ratusan Kendaraan Bermotor di Pandeglang Dipasangi Stiker Tunggakan Pajak
Sebanyak 190 unit kendaraan motor dan 5 unit kendaraan mobil di SMKN 1 dan SMKN 2 Pandeglang dipasangi striker pemberitahuan tunggakan pajak oleh UPT S Samsat Pandeglang, Rabu (2/8/2023).
Plt. Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD Samsat Pandeglang, Supriatna mengungkapkan, pemasangan stiker tunggakan pajak kendaraan ini guna menggenjot pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.
“Jadi kami di SMKN 2 Pandeglang mendapatkan wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang kendaraan roda dua sebanyak 120 unit dan roda empat sebanyak 5 unit kendaraan,” ungkapnya kepada Tangerangonline.id di lokasi, Rabu (2/8/2023).
Ia melanjutkan, selain di SMKN 2 Pandeglang UPTD Samsat Pandeglang pun melakukan pendataan sekaligus pemasangan stiker pada kendaraan bermotor di SMKN 1 Pandeglang tersebut.
“Untuk di SMKN 1 Pandeglang yang kemarin sudah dilakukan sebanyak 70 unit kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Kalau untuk total keseluruhan dari dua sekolah itu ada 190 unit kendaraan roda dua dan roda empatnya ada 5 unit,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyisir ke tempat pusat keramaian untuk mendata dan pemasangan stiker bagi yang menunggak pajak kendaraan.
“Langkah selanjutnya kami mungkin akan menyisir turun kembali seperti Pasar Pandeglang dan bazar-bazar, mungkin nanti akan kami atur waktunya,” tambahnya. (Dan)