Connect with us

Sah, Bawaslu Tangsel Teken NPHD Senilai Rp 18 Miliar

BAWASLU TANGSEL

Berita

Sah, Bawaslu Tangsel Teken NPHD Senilai Rp 18 Miliar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meneken penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan Pemerintah Kota Tangsel di Ruang Rapat Anggrek, Puspemkot Tangsel, Selasa (7/11/2023).

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, nilai hibah yang disepakati antara kedua belah pihak sebesar Rp 18 miliar. Dimana dari nilai tersebut diberikan secara dua tahapan.

“Yang pertama pada tahapan anggaran tahun 2023 senilai Rp 7,2 miliar dan sisanya Rp 10,8 miliar akan diberikan pada tahap kedua yaitu anggaran tahun 2024,” kata Acep.

Dikatakan Acep, hibah yang dicairkan secara dua tahap itu nantinya digunakan untuk keperluan setiap pelaksanaan dan pengawasan pada tahapan Pilkada 2024.

“ini nantinya akan digunakan untuk membiayai proses persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Tahapan Pengawasan Pilkada 2024,” pungkasnya. (riza)

More in Berita

Advertisement
To Top