Berita
Ribuan Kendaraan di Pandeglang Terblokir Akibat Tilang Elektronik
Awas, Elektrik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di Jalan Widagdo Alun-alun Pandeglang masih berfungsi, hingga saat ini Satlantas Polres Pandeglang mencatat ada ribuan kendaraan bermotor yang terblokir oleh Elte tersebut.
AKP Fery Octaviari Pratama selaku Kasatlantas Polres Pandeglang, membenarkan, bahwa sejak awal tahun hingga saat ini, sebanyak 2.000 kendaraan telah diblokir akibat pelanggaran lalu lintas yang terkonfirmasi oleh Elte yang ada di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Ya, sampai hari ini sudah ada 2.000 kendaraan yang kami blokir mulai dari awal tahun hingga sekarang karena pelanggaran lalu lintas melalui Etle,” ungkap Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama kepada media, Rabu (17/07/2024).
“Angka pelanggaran itu diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun ini,” sambungnya.
Dijelaskannya, pemblokiran ribuan kendaraan tersebut dilakukan karena pelanggar tidak segera mengonfirmasi setelah menerima surat sanksi E-Tilang yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan, lengkap dengan bukti dokumentasi pelanggaran.
“Yang bersangkutan tidak mengonfirmasi kepada Satlantas setelah terkena E-Tilang atau setelah surat ETLE dikirimkan ke alamat yang bersangkutan. Apabila dalam waktu 3 hari tidak konfirmasi dari pelangga otomatis akan melakukan pemblokiran terhadap kendaraannya,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk pengendara yang melanggar dan terkena tilang kamera ETLE tidak akan bisa membayar pajak kendaraannya sebelum menyelesaikan sanksi E-Tilang tersebut.
“Jadi, ketika dia (Pelanggar,-red) ingin membayar pajak kendaraan, mereka tidak bisa melakukannya sebelum menyelesaikan sanksi dari pelanggaran ETLE itu,” pungkasnya.
Fery menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Maung 2024 yang dilaksanakan mulai dari 15-29 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polres Pandeglang agar mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terlepas dari sedang berlangsungnya Operasi Patuh, mari bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan,” harapnya. (Den)