Berita
Kemenkes Selidiki Viral Dugaan Buku Pedoman Bullying di PPDS Undip
Sebuah buku panduan yang diduga memuat perundungan (bullying) menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian dari warganet setelah seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) jurusan anestesi di Fakultas Kedokteran Undip, yang berpraktik di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, mengalami perundungan hingga akhirnya bunuh diri.
Berdasarkan foto yang beredar, sampul buku tersebut bertuliskan “Unthulektomi”. Menyikapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan buku panduan tersebut.
Salah satu isi dari buku panduan itu mengatur hierarki dalam bertanya. Misalnya, mahasiswa semester pertama hanya diperbolehkan bertanya kepada mahasiswa semester dua, dan seterusnya.
Selain itu, buku panduan tersebut juga melarang mahasiswa untuk terlalu banyak bertanya, serta mewajibkan mahasiswa junior untuk siap menerima tugas tambahan dari senior dan menyelesaikannya dengan baik.
Di sisi lain, beberapa akun di media sosial juga mengungkapkan pengalaman mahasiswa spesialis di Undip. Salah satunya mengaku bahwa beban kerja PPDS Anastesi di RS Kariadi sangat berat, dengan jam kerja yang dimulai pukul 06.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 03.00 dini hari, dengan kepulangan paling cepat pukul 23.00 WIB.
Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Salah satu pengguna media sosial X menulis, “Orang-orang pada pintar, tapi masih melakukan hal primitif seperti ini.”
Kemenkes pun memberikan tanggapan atas viralnya kasus ini. Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menginvestigasi kebenaran buku panduan perundungan tersebut.
“Iya, dalam proses investigasi aduan perundungan,” ujar Siti Nadia kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (15/8/2024).
Namun, Nadia juga mengakui bahwa meskipun bukti bisa saja ditemukan selama proses investigasi, hal ini biasanya sulit dilakukan.
Kemenkes berjanji akan bersikap tegas terhadap segala bentuk perundungan yang terjadi di lingkungan RS vertikal yang berada di bawah naungan Kemenkes.
Sejak Juni 2023, telah dikeluarkan surat edaran oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan agar seluruh jajaran RS vertikal melakukan upaya pencegahan perundungan dan mengambil tindakan tegas jika kasus perundungan terjadi di institusi mereka.
Sebelumnya, Kemenkes juga telah menghentikan sementara Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang berada di RSUP Dr. Kariadi akibat kasus bunuh diri salah satu peserta didik yang diduga karena perundungan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, pada 14 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, juga membenarkan isi surat tersebut.
“Dengan adanya dugaan perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang berlokasi di RSUP Dr. Kariadi yang menyebabkan bunuh diri salah satu peserta didik, kami menginstruksikan penghentian sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi hingga investigasi selesai dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan dilakukan oleh pihak rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Undip,” demikian isi surat tersebut.
Penghentian program ini berlaku sejak tanggal surat tersebut dikeluarkan, dan salinannya ditembuskan kepada Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.