Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang paparkan hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon Bupati Tangerang jalur perseorangan Zulkarnain-Lerru di Tigaraksa Tangerang Minggu, 18 Agustus 2024.
Dalam rapat pleno yang dibacakan di Kantor KPU Kabupaten Tangerang hasil dari Verfak di 29 Kecamatan Zulkarnain-Lerru dinyatakan mengalami kekurangan surat dukungan sebanyak 17.852. Namun, Zulkarnain-Lerru mempunyai sarat dukungan tambahan sebanyak 24.009. Sehingga, yang tersisa dari jumlah tersebut sarat dukungan 6.100.
“Artinya jika dijumlahkan secara keseluruhan menjadi 159.156 sarat dukungan,” ujar Zulkarnain kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Zulkarnain mengatakan, dalam hasil rapat pleno sudah menghasilkan sesuai dengan ketentuan aturan dimana calon persorangan harus mempunyai surat suara dukungan sebanyak 152.999.
“Alhamdulillah hasil pleno tadi menghasilkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dengan kpu Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Setelah adannya keputusan hasil rapat pleno Baclon Bupati Jalur Persorangan akan mengambil langkah pendaftaran jadi Calon Bupati Tangerang pada 27 Agustus 2024.
“Langkah selanjutnya pendafataran 27 Agustus 2024 pukul 8.00 WIB. Kita minta kepada KPU kita akan mengajukan surat permohonan pendaftaran Calon Bupati Tangerang,” paparnya.
Ditempat yang sama, Lerru mengatakan, Bacalon Bupati Tangerang dari jalur independen menyatakan sejarah baru demokrasi di Kabupaten Tangerang yang lebih maju. Dimana, Bacalon Wakil Bupati Tangerang sudah mencatat beberapa program untuk Kabupaten Tangerang lebih baik kedepannya.
“Kami juga mencatat beberapa program untuk Kabupaten Tangeran menjadi lebih baik dan ini sejarah demokrasi di wiliayah kita,” katanya.
Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana mengatakan, dalan rapat pleno rekapitulasi ferivikasi faktual kedua Zulkarnain-Lerru hanya membacakan jumlah di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kami hanya membacakan rekap keseluruhan Kecamatan pada Rekapitulasi kedua. Untuk status dan lainnya insyaallah besok kami akan menetapkan hasil rekap,” jelasnya.
Pada 19 Agustus 2024 besok pihaknya akan membacakan surat keputusan penetapan SK, Jumlah keseluruhan Verfak agar Calon persorangan ini bisa maju pada pendaftaran 27 Agustus mendatang.
“Besok kita akan membacakan surat penetapan SK, jumlah keseluruhan besok apakah calon persorangan ini melaju pada pendaftaran 27 Agustus 2024 atau tidak,” tuturnya. (Rez)