Beranda Berita Pilkada Kabupaten Tangerang, Bawaslu Bakal Bentuk Tim Satgas Siber Hoax

Pilkada Kabupaten Tangerang, Bawaslu Bakal Bentuk Tim Satgas Siber Hoax

0
Foto: Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang segara membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) siber mencegah kemunculan adanya isu-isu hoax pada kerawanan Pilkada 2024 diplatform media sosial (Medsos).

Ketua bawaslu kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI guna membentuk tim isu hoax pada Pilkada 2045.

“Pada prinsipnya kita tunggu instruksi dari Bawaslu RI agar kita buat tim siber itu,” ujar Ketua bawaslu kabupaten Tangerang, Muslik kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa Selasa, 20 Agustus 2024.

Ia mengatakan, secara teknis nantinya tim siber ini akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan patroli pengawasan di media sosial, khususnya akun media sosial peserta pemilu yang terdaftar pada Pilkada.

“Sementara ini kita belum belum dapat instruksi baik surat edaran atau misalkan perintah langsung Bawaslu RI. Tetapi, yang pasti nanti kita bekerja sama dengan Kepolisian hingga Kejaksaan sebagai antisipasi adanya hal-hal yang sifatnya mengarah ke black campaign atau hoax,” katanya.

Pengawasan selama masa Pilkada serentak ini juga akan fokus pada bentuk pengawasan aktivitas kampanye bentuk lainnya seperti politik uang yang diawasi langsung olah panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa.

Kemudian, ditambahkan Muslik, bahwa tingkat kerawanan di setiap kabupaten/kota berbeda-beda. Sebagai contoh, ada wilayah dianggap rawan terhadap politik uang dan ada juga wilayah yang menghadapi isu politisasi SARA.

Kendati, hal tersebut akan menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan terhadap gejolak-gejolak politik yang terjadi di Pilkada serentak khususnya daerahnya itu.

“Kalau terkait pemetaan wilayah rawan kita sudah lakukan pertama, dan insya Allah dalam waktu dekat di tanggal 22 Agustus ini Bawaslu RI bakal merilis soal kerawanan di pemilihan ini, khususnya di kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Rez)