Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menguumumkan hasil verifikasi administrasi tiga kandidat bakal calon (Baclon) Bupati Tangerang pada Sabtu, 14 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan hasil dari verifikasi administrasi tiga bakal pasangan calon sebelumnya tidak memenuhi syarat, lantaran ada beberapa perbaikan.
Kini, tiga Bacalon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang sudah memperbaiki berkas administrasi perbaikan sehingga, hasilnya tiga kandidat yang meramaikan Pilkada Kabupaten Tangerang tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
“Kemarin kita sudah memberikan verifikasi perbaikan, kepada masing calon sehingga sekarang kita menerima berkas perbaikan verifikasi perbaikan sehingga dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Umar Kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa.
Ditempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana menerangkan, setalah adanya perbaikan berkas lampiran kedepan KPU akan menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat terkiat dengan masukan administrasi masing tiga Bacalon.
“Jadi kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang jika ada tanggapan masukan administrasi masing bakal calon segera disampaikan dari tanggal 15 – 18 September,” terangnya.
Dari 4 hari itu, masyarakat Kabupaten Tangerang diminta memberikan tanggapan terkiat dengan syarat administrasi calon.
“Jika memang ada tanggapan kita akan tunggu sampai dengan tanggal 21 September,” jelasnya.
Lanjut, Shandy Pada tanggal 22 September KPU Kabupaten Tangerang akan melaksanakan rapat pleno secara tertutup untuk menetapkan masing masing bakal calon menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tangerang. “Secara tertutup kalau rapat pleno,” paparnya.
Setalah itu, KPU akan mengundang seluruh pihak seperti 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan Forkopimda untuk mengikuti pengundian nomer urut.
“Kita akan undang semua pihak agar mengetahui pengundian nomer urut calon Bupati,” pungkasnya. (Rez)