Berita
Pilkada 2024, KPU Tetapkan Hak Pilih 718 WBP Rutan Kelas 1 Tangerang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan 718 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tangerang mendapatkan hak pilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Dari 718 hak pilih, KPU akan menyediakan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk para narapidana yang berada di Desa Taban, Kecamatan Jambe.
“Ada 2 TPS di dalam Rutan Jambe, jumlah hak pilih 718 orang,”ujar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro kepada Tangerangonline.id Rabu, (30/10/2024).
Dari ratusan data WBP Rutan Kelas 1 Tangerang mayoritas mempunyai KTP Kabupaten Tangerang. Tidak hanya itu, WBP yang berada dibalik jeruji besi itu juga berasal dari Kabupaten/Kota Provinsi Banten tetapi jumlahnya tidak banyak.
“Mereka masih memiliki hak suara untuk memilih calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten, maka akan kami fasilitasi sepanjang masih beralamat di Provinsi Banten,” katanya.
Endi menambahkan petugas yang melakukan pemungutan suara di Rutan kelas 1 Tangerang itu merupakan petugas gabungan antara perwakilan KPU melalui KPPS dan PPPK setempat dengan pihak rutan.
“Nanti kita akan lakukan bimtek bersama karena petugas KPPS yang nanti bekerja di rutan itu gabungan kombinasi dari pihak rutan 3 orang dan dari pihak kami 3 orang,” pungkasnya. (Rez)
