Beranda Berita Warga Kabupaten Tangerang Kini Cetak e-KTP Bisa di Setiap Kecematan

Warga Kabupaten Tangerang Kini Cetak e-KTP Bisa di Setiap Kecematan

0
Sekdis Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochtadi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang kini mengeluarkan kebijakan baru yakni mengurus e-KTP di kantor kecamatan setempat pada Kamis, 27 Februari 2025.

Sekertaris Dinas Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochtadi mengatakan, kebijakan mencetak e-KTP di setiap Kecamatan ini menindaklanjuti arahan dari Wakil Bupati Tangerang.

Dalam hal ini, warga Kabupaten Tangerang yang ingin mencetak KTP tak perlu lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil.

“Semua ini karena permintaan Bu Wakil Bupati, ini semua kita terima dari hari ini sudah mulai dilaksanakan, warga sudah bisa datang ke kantor Kecamatan masing-masing,” kata Hedi kepada awak media Kamis, (27/2/2025).

Akan tetapi, untuk sementara waktu penerbitan e-KTP nya belum bisa dilakukan dalam satu hari kerja. Hal ini lantaran masih terbatasnya sarana dan prasarana terutama dari alat cetaknya.

Oleh karena itu e-ktp yang sudah diurus baru bisa diambil di kantor kecamatan paling lama 2 hari.

“Jadi, misalnya hari ini mengajukan berkas KTP-el lusa baru bisa diambil di kantor kecamatan itu juga,” terangnya.

Ia juga mengatakan, penerbitan Adminduk seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran sebenarnya sudah berjalan di kecamatan-kecamatan sejak 3 Februari 2025 lalu. Menurutnya, hasilnya pun cukup signifikan dengan tidak adanya kerumunan masyarakat di kantor Disdukcapil.

Dalam hal ini pembuatan e-KTP di kantor kecamatan baru dimulai sekarang karena banyaknya pertimbangan baik dari sarpras maupun keterbatasan blanko.

“Terutama dari keterbatasan blanko yang tidak memungkinkan untuk dilakukan (pencetakan) e-KTP di kecamatan. Bayangkan saja kita ada 29 kecamatan tapi blanko dari pusat jumlahnya sangat terbatas hanya sekitar 4.000-5.000 keping untuk dua minggu,” bebernya.

Kendati begitu, menurut Hedi, dialihkannya pelayanan e-KTP ke kantor kecamatan ini sangat efektif dan ekonomis. Sebab, warga yang ingin membuat ktp elektronik bisa lebih dekat dan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas.

Namun demikian, masyarakat yang sudah terlanjur datang ke kantor Disdukcapil akan tetap dilayani oleh petugas yang berjaga di loket pelayanan.

“Tentunya dari segi waktu, ongkos, bisa lebih efektif dan ekonomis seperti warga yang dari Kosambi, Teluknaga, jadi bisa lebih dekat ke kecamatan untuk mengurus e-KTP,” tandasnya. (Rez)