Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang diduga mengangkangi instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 soal penghematan anggaran.
Dugaan itu muncul setelah diketahui Dinas yang menangani perizinan di Kabupaten Tangerang itu melakukan studi banding ke luar daerah yakni Bali bahkan kegiatan tersebut terbilang mewah.
Padahal Presiden Prabowo dalam Inpresnya memerintahkan pembatasan anggaran sampai penghematan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar.
Kegiatan pemborosan itu memantik kritikan tajam dari Aktivis senior Kabupaten Tangerang Alamsyah, ia menganggap kegiatan itu bertentangan dengan semangat penghematan yang ditekankan pemerintah pusat.
“Tindakan DPMPTSP Kabupaten Tangerang ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap upaya efisiensi anggaran yang telah diinstruksikan oleh Presiden,” kata Alamsyah.
Menurut Alamsyah Pemkab Tangerang seharusnya menjadi contoh dalam pelaksanaan penghematan anggaran, bukan malah melakukan pemborosan.
“Lalu buat apa OPD di kabupaten tangerang punya kantor pada mewah dan punya banyak aula yang dibangun dari uang rakyat kalau kegiatan semacam itu saja harus ke Bali. Mau kerja apa mau jalan-jalan” katanya.
Lebih lanjut Alamsyah meminta kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid agar segera mengevaluasi kinerja Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
“Kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid agar segera melakukan evaluasi terhadap kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang karena jika dibiarkan akan menjadi racun buat OPD lainnya,” tegasnya.
Tidak hanya itu Alamsyah juga memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran baik terhadap anggaran perjalanan dinas tersebut maupun tujuan dilakukannya studi banding.
“Kami akan melakukan penelusuran soal besaran anggaran yang dikeluarkan termasuk tujuan di lakukannya study banding ke Bali bila perlu kami akan sambangi hotel tempat kegiatan tersebut digelar,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Tangerangonline.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang soal dugaan melakukan Studi Banding ke Bali. (Rez)