Connect with us

Pelantikan KAI Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Advokat Awasi Program Sekolah Gratis

Berita

Pelantikan KAI Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Advokat Awasi Program Sekolah Gratis

Gubernur Banten Andra Soni memaparkan capaian Pemprov Banten dalam melaksanakan program sekolah gratis kepada pada para Advokat ditengah Pelantikan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Hotel Yasmin Kelapa Dua pada Jumat, (19/9/2025) malam.

‎“Alhamdulillah kita telah menjalankan janji kampanye, yaitu sekolah gratis kepada anak-anak SMA/SMK/SKh yang merupakan satuan pendidikan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Andra Soni dalam sambutannya.

‎Andra menjelaskan, di Provinsi Banten untuk SMA/SMK/SKh negeri sejak tahun 2017 sudah gratis. Jumlahnya mencapai lebih 268 sekolah. Sehingga tidak mampu menampung anak-anak yang lulus dari SMP untuk lanjut ke SMA.

‎Pada tahun 2025 ini pihaknya bekerjasama dengan 814 sekolah swasta yang ada di 8 kabupaten kota guna memberikan sekolah gratis bagi rakyat Banten. “Dan, alhamdulillah, kita telah menjalankan janji kampanye kita, yaitu sekolah gratis,” kata Andra Soni.

‎Dalam amanatnya yang di sampaikan ditengah Puluhan advokat Andra meminta bantuan kepada anggota KAI untuk turut serta mengawal program tersebut. Karena, sebagus apapun program, bila implementasinya tanpa pengawasan akan jadi sesuatu yang tidak bermanfaat.

‎“Maka, mohon bantuan teman-teman KAI untuk mengawasi juga,” tandas Andra Soni.

‎Pelantikan DPC KAI Kabupaten Tangerang dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Mohamad Anwar. Ketua Panitia Pelantikan DPC KAI Kabupaten Tangerang mengatakan, pelantikan dilakukan terhadap 12 orang dewan pengawas dan 33 pengurus.

Plantikan KAI Kabupaten Tangerang turut hadir Bupati Tangerang M Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI Munaprizal Manan, Ketua Dewan Pengurus Pusat KAI Siti Jamaliah Lubis.

‎Dsisilainnya, Ketua Umum KAI Pusat Siti Jamaliah Lubis mengatakan, KAI berdiri sejak tahun 2008. Saat ini, memiliki 34 DPD di tingkat Provinsi dengan anggota sekitar 40 ribu advokat.

‎Saat itu, Jamaliah Lubis menyerukan setiap anggotanya untuk berani dalam penegakan hukum. Untuk menjadi advokat pejuang. “Berikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu,” singkatnya. (Rez)

More in Berita

Advertisement
To Top