Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah angkat bicara terkait lahan jagung proram ketahanan pangan yang terancam gagal panen di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa.
Indra mengatakan, program budidaya penanaman jagung untuk mendukung ketahanan pangan di Desa Bantarpanjang saat ini memasuki tahap evaluasi teknis. Dimana, kegiatan itu merupakan hasil inisiasi Kapolri, Polda Banten, Polresta Tangerang dan PT MSD Corpora Internasional.
”Kami terus dimonitor untuk memastikan keberlanjutan dan perbaikan hasil tanam,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (28/12/2025).
Kapolres mengungkap, total luas areal program mencapai sekitar 50 hektare, dengan luas tanam aktif kurang lebih 20 hektare. Pelaksanaan budidaya ini dibagi ke dalam tiga blok, yakni Blok A, Blok B, dan Blok C.
Lanjutnya, dalam proses penanaman jagung, tentunya ada beberapa tahapan yakni: Tahapan pembersihan lahan, pengolahan tanah, pemupukan dasar, penanaman hingga pemeliharaan tanaman, dilaksanakan bertahap menyesuaikan kondisi dan kemampuan lahan.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pertumbuhan tanaman jagung pada fase awal memang belum menunjukkan hasil optimal. “Kondisi ini terutama dipengaruhi karakteristik lahan berupa tanah merah kekuningan yang relatif minim unsur hara dan minim lapisan top soil, serta bercampur dengan batuan padas,” ujarnya.
Indra menyebut, faktor lain yang juga turut memengaruhi adalah curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu turut berdampak pada terjadinya erosi tanah dan hanyutnya sebagian unsur hara, serta pupuk yang telah diaplikasikan.
”Kondisi demikian diduga menyebabkan pertumbuhan tanaman belum seragam. Sebagian tanaman tumbuh pendek. Serta ukuran tongkol jagung yang masih relatif kecil dan tidak merata,” terangnya.
Menurut Kapolres, kondisi tersebut merupakan bagian dari tantangan teknis budidaya dilahan terbuka. Bukan indikator berhentinya atau gagalnya program. “Bahwa program budidaya jagung ini tidak berhenti pada satu siklus tanam,” kata Indra Waspada.
Oleh karena kondisi itu, Indra menyatakan, sejumlah langkah tindak lanjut telah disiapkan untuk perbaikan berkelanjutan. Langkah itu di antaranya penataan ulang lahan dengan membagi area tanam menjadi dua blok utama masing-masing seluas sekitar 10 hektare.
Kemudian membangun sistem drainase dan guludan untuk mengurangi genangan air dan erosi. Serta pembentukan lapisan top soil melalui penambahan kompos dan tanah urugan. Tidak hanya itu, telah direncanakan pula pembuatan embung sebagai sarana penampungan dan pengelolaan air. Serta membangun kandang ternak terintegrasi untuk mendukung sistem pertanian terpadu.
”Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki struktur tanah, meningkatkan ketersediaan unsur hara, dan mendukung produktivitas tanaman pada fase tanam berikutnya,” ujarnya.
Kata Kapolrees, dengan mengedepankan pendekatan evaluatif dan perbaikan, program tanam jagung ditempatkan sebagai proses jangka menengah hingga panjang. “Tantangan awal yang dihadapi dijadikan dasar perencanaan teknis agar hasil budidaya ke depan lebih optimal dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Diketahui, progam ketahanan pangan tersebut berada dibawah nanungan Polri, Polda Banten, dan Polresta tangerang. Sehingga, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini hanya membantu menyediakan lahan pertanian jagung. (Rez)
Kapolresta Tangerang Beberkan Penyebab Lahan Jagung Gagal Panen di Tigaraksa Tangerang

