Pemkab Tangerang Naikkan Pangkat 253 ASN, 51 Pegawai Resmi Purna Tugas

By
2 Min Read

Pemkab Tangerang menetapkan 253 PNS Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan kenaikan pangkat dari golongan IV dan III. Tidak hanya itu, Pemrintah juga menetapkan 51 ASN pensiun pada Senin, (9/3/2026).

‎Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan kekosongan jabatan yang saat ini sudah tidak isi bakal kembali diisi setalah lebaran untun rotasi dan mutasi para ASN yang kini pensiun.

‎”Kenaikan pangkat di hari ini ada 253 PNS, Pensiun hari ini ada 51 ASN. Ini ga mungkin dikosongkan lama yang sudah pensiun, Insyallah habis lebaran rotasi mutasi,” kata Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah kepada Tangerangonline.id usai apel pagi di lapangan Yudha Negara Tigaraksa Senin, (9/3/2026).

‎Wabup Intan secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun ASN periode 1 April 2026. Tercatat sebanyak 253 ASN menerima kenaikan pangkat, yang terdiri dari 69 orang golongan IV dan 184 orang golongan III.

‎Untuk ASN yang memasuki masa purna tugas, terhitung mulai 1 April 2026 terdapat sebanyak 51 ASN, di antaranya: Pejabat Administrator sebanyak 2 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 4 orang, Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 5 orang, Pejabat Fungsional Guru sebanyak 37 orang dan Pelaksana sebanyak 3 orang.

‎”Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun. Tetaplah produktif dan berkontribusi di tengah masyarakat,” paparnya. (Rez)

Share This Article