Pemkab Tangerang bakal menggodok aturan hukum guna mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Wilayahnya.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasid mengatakan pihaknya sedang merencanakan pemasangan PJU disemua sudut Jalan di Kabupaten Tangerang.
”Nanti kita kerjasamanya dengan pihak ketiga selama 5 tahun atau 10 tahun mengenai besarannya sesuai dengan keuangan daerah,” ujar Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasid saat disimak Tangerangonline.id di Aula Pendopo Bupati pada Selasa, (10/3/2026).
Dalam bahasannya, Rudi sapaan karibnya menjelaskan, dalam metode kerja sama dengan pihak tiga Pemkab Tangerang dan Dishub Kabupaten Tangerang bakal menyediakan anggaran ratusan miliar dalam satu tahun. Namun, metode pembayarannya dalam jangka waktu 5 tahun atau 10 tahun.
”Jadi nanti kita kerjasama dengan pihak ketiga, misalkan satu tahun itu kita harus bayar 100 miliar atau 200 miliar sehingga 5 tahun berapa, dan 10 tahun berapa, nanti kita lihat,” jelasnya.
Rudi menegaskan, tujuan itu semua dilakukan guna kepentingan kenyamanan, dan kenikmatan penggunaan jalan agar terhindar dari kejahatan jalan keselamatan pengemudi di jalan.
”Kita bayarnya itu 5 tahun atau 10 tahun, itu semua supaya keselamatan dan kenyamanan dapet,” tegasnya.
Orang nomer satu di Kabupaten Tangerang mengatakan, dirinya bersama dengan bagian hukum Setda, Dishub Kabupaten Tangerang bakal segara mengurus dari segi Hukum sehingga, nantinya, pihaknya tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.
”Nanti kita akan mengodok dari sisi hukumnya harus betul betul dijaga jangan sampai salah kitanya,” katanya.
Dirinya memaparkan, Kabupaten Tangerang dalam hal ini mengambil contoh di kabupaten/kota di indonesia yang sudah melaksanakan seperti di Madiun, Bali, dan Bandung.
”Yang sudah dilaksanakan kerja sama dengan pihak ketiga itu di Madiun, Bali, Bandung, dan Kabupaten Tangerang ini yang empat mengikuti kerja sama,” ucapnya. (Rez)
Rangkul Pihak Ketiga, Pemkab Tangerang Bakal Kucurkan Ratusan Miliar Nyalakan PJU

