Rapat Paripurna DPRD Bahas LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja Pemkab Tangerang

By
2 Min Read

‎DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin, (30/03/2026).

‎Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD secara umum mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang sepanjang tahun 2025. Namun demikian, sejumlah catatan strategis juga disampaikan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

‎Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

‎“Pada hari ini DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas capaian target kinerja di tahun 2025,” ujar Amud.

‎Ia menegaskan, berbagai masukan dan saran yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam rangka mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sekaligus sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Amud menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ akan dilanjutkan secara lebih mendalam dalam agenda berikutnya bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, guna memastikan evaluasi dilakukan secara komprehensif dan berbasis data.

‎“Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam waktu dekat bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah agar evaluasi dapat dilakukan secara lebih detail dan terukur,” jelasnya.

‎Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh DPRD.

‎“Seluruh masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti, dan hasilnya akan kami sampaikan secara formal pada pembahasan selanjutnya dalam rapat paripurna berikutnya,” ujar Maesyal.

‎Ia juga menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

‎“Hasil pembahasan LKPJ ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja pembangunan di tahun berikutnya,” pungkasnya. (Rez)

Share This Article