Jelang Demo Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Kabupaten Tangerang Imbau Pelajar Tak Ikut

By
3 Min Read

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengimbau pelajar tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/10/2026).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Aksi unjuk rasa itu direncanakan digelar mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat untuk mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Supriadi mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, ini hasil koordinasi kami dengan aparat kepolisian bahwa memang ada rencana aksi,” kata Supriadi kepada awak media, Senin (19/10/2026).

Supriadi meminta kepala sekolah dan guru meningkatkan pengawasan serta mencegah siswa mengikuti demonstrasi. Dia juga meminta orang tua berperan aktif mengawasi anak-anak, terutama untuk mengantisipasi ajakan mengikuti demonstrasi yang beredar melalui media sosial.

“Saya mengimbau agar para orang tua juga dapat menjaga anak-anaknya. Sehingga siswa tetap fokus pada tugas dan kewajiban mereka dalam menuntut ilmu, belajar di sekolah sesuai dengan jamnya,” ujar Supriadi.

Menurut dia, tanggung jawab pengawasan sekolah terutama berlaku selama jam pelajaran. Sementara itu, pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah membutuhkan keterlibatan orang tua.

“Yang menjadi ruang lingkup kewajiban kita di waktu masa jam sekolah ya. Nah yang di luar jam sekolah, tentu kita berharap orang tua agar meningkat pengawasannya,” katanya.

Polisi siapkan langkah pencegahan

Secara terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, kepolisian bersama TNI dan Satpol PP akan melakukan langkah mitigasi untuk mencegah pelajar berangkat mengikuti aksi di Jakarta.

Langkah tersebut mencakup pengawasan dan penyekatan di sejumlah titik keberangkatan menuju Jakarta, termasuk stasiun dan gerbang tol. Polisi juga akan meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita akan kerahkan pasukan dan melakukan penyekatan, agar tidak ada pelajar yang mengikuti aksi. Terkait pengamanan dan pengaturan lalu lintas, langkah-langkah akan dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” kata Indra.

Meski demikian, Indra menegaskan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Aksi pada Selasa (20/10/2026) tersebut direncanakan melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, serta koalisi masyarakat sipil. Mereka berencana menyampaikan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. (Rez)

Share This Article