Pengamat kebijakan publik dan Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyoroti soal motif bantahan wakil ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail tentang dokumen resmi bukti tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi.
Menurut analisa Adib menilai beberapa motif utama dibalik bantahan Dewan Kabupaten Tangerang seperti menjaga citra politik di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Menghindari sorotan publik terhadap kesenjangan antara pejabat dan masyarakat. Strategi komunikasi, dengan memisahkan istilah gaji dan tunjangan agar tidak menimbulkan gejolak ditengah kesenjangan ekonomi kian buruk.
“Hal itu kenapa dilakukan karena menjaga citra politik disaat ekonomi masyarakat sulit, ketika di publikasikan tentang tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi maka akan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat,” ujar Adib Miftahul pada Jumat, (29/8/2025).
Menurut Adib, tunjangan perumahan dan tunjangan Transportasi DPRD memicu keresahan masyarakat. Maka dirinya mendesak Pemkab Tangerang membuka data APBD tentang DPRD secara transparan dan menjelaskan alasan kenaikan tunjangan yang dinilai tak sejalan dengan kondisi masyarakat.
Maka dari itu, Adib juga meminta untuk BPK dan KPK melakukan audit khusus tunjangan DPRD. “Saatnya BPK dan KPK gerak melakukan audit khusus,” pungkasnya.
Tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tunjangan Perumahan dan tunjangan transportasi pada tahun 2025 dirincikan mencapai Rp180.300.000 juta.
Diketahui, pada dokumen resmi yang disajikan melalui Perbup Nomor 99 Tahun 2022, tunjangan perumahan ditetapkan Rp33 juta untuk Ketua, Rp32 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp30 juta bagi Anggota DPRD.
Setahun kemudian, melalui Perbup Nomor 94 Tahun 2023, jumlahnya naik menjadi Rp35 juta untuk Ketua DPRD, Rp34 juta untuk Wakil Ketua, serta Rp32 juta untuk Anggota.
Terbaru, Perbup Nomor 1 Tahun 2025 kembali menaikkan besaran tunjangan menjadi Rp43,5 juta untuk Ketua, Rp39,4 juta bagi Wakil Ketua, dan Rp35,4 juta untuk Anggota DPRD.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada tahun anggaran 2025.
“Yang jelas sampai sekarang DPRD Kabupaten Tangerang belum ada kenaikan gaji dan tunjangan, sama seperti tahun sebelumnya,” ucap Kholid.
Ia mengatakan, sebagai menanggapi sejumlah isu yang berkembang baru-baru ini terkait kenaikan gaji wakil rakyat tidak mempengaruhi kondisional di daerah.
Sebab, katanya, untuk rencana kenaikan gaji atau tunjangan bagi anggota DPRD terdapat mekanisme penilaian penaksiran nilai properti dan keputusan dari pemerintah daerah setempat.
“Kalau kita usul penyelenggara pemerintah daerah, bukan lagi pejabat negara. Kalau DPR RI pejabat negara, dan tentunya mungkin pemerintah memiliki pertimbangan dengan beban tugas yang lainnya,” jelasnya. (Rez)

